daerah

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu Kabupaten Tapanuli Selatan

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:13 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan datang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 yang bertempat di Tor Sibohi Nauli Hotel, Sipirok diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan (Boyma Harahap).

KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Menyusun daftar pemilih di lokasi khusus dan menyeleraskan sesuai dengan pedoman-pedoman yang harus ditaati. Adapun salah satu pedoman yang dimaksud adalah membahas tentang siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai pemilih di lokasi khusus.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah agar seluruh daftar pemilih di lokasi khusus yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung di TPS asal pada hari pemungutan suara, maka daftar pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus dalam kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang sudah ditetapkan.

Salah satu lokasi khusus yang dimaksud adalah Rutan Kelas IIB Sipirok. Dimana, dengan kehadiran dan partisipasi aktif dari Rutan Kelas IIB Sipirok pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), diharapkan Ketika Pemilihan Umum Tahun 2024 nantinya, para Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Sipirok yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan terpenuhi.

(Humas Rutasip)

Terkini