daerah

Dukung Program DJKI, Kepala Rutan Samarinda Daftarkan Aplikasi SIRUTABA

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:20 WIB
Dukung Program Unggulan DJKI Kepala Rutan Samarinda Daftarkan Aplikasi SIRUTABA

Samarinda, NAWACITApost.com - Bertempat pada aula Rutan Samarinda pukul 14.00 Wita, Karutan Samarinda beserta pejabat struktural dan staff laksanakan pendaftaran aplikasi pelayanan publik (26 mei 2023).

Dalam kesempatan ini hadir juga tim divisi yankum bidang hak kekayaan intelektual Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltimtara. Rutan Samarinda luncurkan aplikasi (SIRUTABA) yang akan di daftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Seperti yang kita ketahui, permohonan pencatatan hak cipta adalah mencatatkan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan untuk didaftarkan pada pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

Hal ini sesuai regulasi atau peraturan undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 tahun 2019 tentang tarif dan jasa penerimaan negara bukan pajak.

"Aplikasi (SIRUTABA) yang kami daftarkan ke DJKI ini adalah sebuah inovasi pelayanan publik guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan intergrasi (PB CB dan Asimilsi) serta ijin menghadiri pemakaman keluarga warga binaan",Ungkap Jul Herry.

Pendaftaran hak cipta sangatlah penting agar aplikasi ini tidak di tiru, di manipulasi, sebagai perlindungan hukum kepada pencipta,juga terhadap hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Pegawai Kemenkumham Kaltimtara bidang KI, Yusuf mengatakan bahwa aplikasi yang didaftarkan ini berguna untuk pelayanan masyarakat sehinggamendorong pencipta karya tersebut menciptakan karya karya baru. Dan tentunya sebagai pelaksanaan hukum hak cipta dari pencipta karya tersebut",Ujar Yusuf.

Tags

Terkini