daerah

Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Rapat Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:23 WIB
Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Rapat Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat

Lampung, NAWACITApost.com - Kegiatan Rapat Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemeliharaan Jalan di Wilayah Tiyuh/Kelurahan dilaksanakan Pada tanggal 25 Mei 2023 Pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan di hadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapak Budi Sugianto, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sumardi sebagai Dinas Pemprakarsa Raperda ini, Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, perwakilan BAPEDA Kabupaten tulang Bawang Barat, perwakilan dari PMD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Ibu Susilowati dan Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Jumlah Peserta yang hadir dalam rapat berjumlah 12 orang.

Rapat dibuka oleh Ibu Susilowati, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan umum dari dinas pemprakarsa oleh Bapak Sumardi,  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang pada awal pemaparannya menjelaskan mengenai latar belakang pembentukan Raperda Peran Serta Masyarakat Dalam Pemeliharaan Jalan di Wilayah Tiyuh/Kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapak Budi Sugianto menambahkan pemaparan mengenai urgensi mengenai pembentukan Raperda ini yang berhubungan dengan perkembangan wilayah di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan bentuk aktual dari peran serta masyarakat dalam bidang pembangunan.

Kegiatan Rapat dilanjutkan dengan pembahasan Raperda secara teknis dan substansi dengan pembahas, Bapak Gunawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Pada akhir Rapat yang di tutup oleh Ibu Susilowati, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan harapan Draft Raperda ini dapat dikoreksi Kembali dan disesuaikan dengan peraturan-peraturan terkait sehingga nantinya didapatkan Raperda yang baik serta sesuai dengan harapan dan tujuan pembentukan Raperda tersebut, beliau juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah ke depannya dapat berkoordinasi dengan baik dan relevan dengan para perancang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam hal proses pembentukan Perda maupun Perkada.

Tags

Terkini