daerah

Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Kegiatan Peningkatan Layanan AHU

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:09 WIB
Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Kegiatan Peningkatan Layanan AHU

Bali, NAWACITApost.com -  Kegiatan Peningkatan Layanan AHU pada Kanwil Kemenkumham yang diselenggarakan di The Sekala Resort, Bali, Rabu (24/05) yang akan dilaksanakan hingga Sabtu, (27/05) serta melibatkan 139 peserta yang terdiri dari pejabat dan staf/petugas di bidang pelayanan hukum pada Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Lampung hadir mengikuti Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Masriakromi, dan 3 (tiga) helpdesk/petugas layanan.

Mohamad ALiamsyah selaku Sekretaris Direktorat Jenderal AHU menyampaikan bahwa kegaitan ini didasar dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Permohonan Layanan Apostille hingga Mei 2023 sudah mencapai 103.591" Ujar Aliamsyah.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memudahkan pengguna layanan AHU dalam melakukan konsultasi tatap muka, khususnya dalam melakukan pencetakan sertifikat, Apostille, sehingga tidak perlu lagi melakukan pencetakan di kantor pusat, cukup di kanwil kemenkumham terdekat jelas Aliamsyah.

Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal AHU menyampaikan bahwa penguatan helpdesk di kanwil harus didukung dengan petugas yang kompeten dan menguasai materi terkait layanan ahu.

"Sebagai salah satu unit kerja Kemenkumham menyelenggarakan pelayanan publik, Direktorat Jenderal AHU berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap layanan yang diberikan." Ujar Dirjen AHU.

-


Sebagai informasi, Beberapa upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan antara lain dengan membuka Kantor Pelayanan Publik di Jl. CIkini, Jakarta dan Gerai Pelayanan di Mall Kuningan City. Pelayanan tatap muka ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan AHU, dalam mengakses layanan konsultasi. Pelayanan tatap muka ini juga melayani para pemohon layanan apostille untuk melakukan pencetakan sertifikat apostille. Untuk itu saat ini Ditjen AHU telah membentuk helpdesk yang berada di setiap Kanwil Kemenkumham.

Tags

Terkini