daerah

Kakanwil Kemenkumham Papua Bertemu Pangkoopsud III di Biak Numfor, Ini Hal yang Dibahas

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:01 WIB

Biak, NAWACITApost.com – Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si didampingi Kepala Divisi Yankumham, Mohamad Mufid tiba di Kabupaten Biak melalui VIP Room Bandara Frans Kaisiepo, pada Selasa, (23/5/2023).

Setiba di Bandara Biak Kakanwil bertemu Panglima Komando Operasi (PANGKOOPSUD) III Marsekal Muda TNI Donald Kasenda bersama jajaran pejabat dan Perwira AU Biak Numfor.

Pertemuan tersebut Kakanwil berdiskusi dan meminta bantuan Jajaran TNI AU upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berkomitmen untuk melawan perang narkoba termasuk Wilayah Hukum Papua.

Pertemuan singkat di Ruangan VIP Room Bandara Biak tersebut lebih berfokus pada koordinasi dan sinergitas upaya Pemindahan 6 (Enam) Narapidana Asal Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura untuk diangkut Pesawat Hercules dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Menanggapi Hal tersebut, Pangkoopsud III Marsekal Muda TNI Donald Kasenda, akan melaporkan ke Pimpinan yang lebih tinggi untuk tindak lanjutnya. Agar Sinergitas ini terus berlanjut untuk memberantas Peredaran Narkoba di Tanah Papua.

Rencana Pemindahan Narapidana tersebut akan dilaksanakan pada Bulan Juni mendatang Tahun 2023, sambil menunggu koordinasi dan sinergitas bersama Pihak terkait.

Kakanwil berharap kerja sama dan bantuan TNI AU agar semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat hercules dari Papua ke Jakarta selanjutnya menggunakan bus ke Nusakambangan. Selain itu, Narapidana mendapat pengawalan ketat dari Kantor Wilayah Papua dan akan bekerja sama dengan Brimob daerah Polda Papua.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia. Sejak pertengahan 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan.

Selain itu, jajarannya juga menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga dalam tiga kunci Pemasyarakatan maju, yakni pemberantasan narkoba. Ditjenpas pada tahun 2020, terus melakukan pemindahan pengangkutan narkoba bandar ke Lapas Super Maksimum Sekuriti di Pulau Nusakambangan dengan tujuan untuk memutus peredaran narkoba gelap di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia.

Sebanyak 643 penyandang disabilitas bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang berasal dari delapan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemindahan kecanduan bandar narkoba ke lapas super makasimum sekuriti akan terus dilakukan demi mewujudkan lapas dan rutan di Papua bebas narkoba.

Tags

Terkini