daerah

Gelar Rapat Dengar Pendapat, Masyakakat Dusun Rambah Galonggong Sampaikan Aspirasi Pengganti Lahan Usaha Tani

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:04 WIB

Karo, NAWACITApost.com – Gerakan Masyarakat Pejuang Keadilan Rambah Galonggong (Gema Peka Raga) yang dikoordinatori Daris Kaban dan tim beserta puluhan perwakilan masyarakat Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo menghadiri agenda gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan pengganti lahan usaha tani sebagai sumber mata pencarian warga terdampak diberlakukannya Perda 03 Tahun 2021 tentang pengembalaan umum nodi yang tercatat seluas 682 Hektar pada Senin, (22/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada rapat dengar pendapat bersama DPRD Karo tersebut, tampak hanya dihadiri Wakil Ketua David Kristian Sitepu, M.Rapi Ginting, Dra. Lusia Br Sukatendel, Onasis Sitepu, Dody Sinuhaji, Agra Gurning. Sementara dari pihak eksekutif hanya dihadiri assisten bidang pemerintahan Dapat Kita Sinulingga, Kadis Pertanian Ir. Metehsa Purba, Kepala Dinas PMD, Camat Lau Baleng, Kades Mbalbal Petarum dan Perwakilan UPT KPH XV Kabanjahe.

Mewakili Ketua DPRD Karo, David Kristian Sitepu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dikarenakan sedang sakit di Medan.

Sementara Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Asisten Dapat Kita Sinulingga mengatakan, "saya mohon maaf atas tidak hadirnya Bupati Karo dalam acara rapat kita ini, ibu Bupati sedang ada acara di luar kota, apa pun nanti hasil rapat kita ini, saya akan menyampaikan kepada Ibu Bupati Karo," ujarnya.

"Tapi apa pun yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo dalam pembersihan lahan pengembalaan Mbal-Mbal Nodi yang dijadikan untuk pengembalaan umum, itu sudah sesuai dengan mekanisme, tidak mungkin kita mengerjakan tanpa ada peraturan yang jelas, jadi apapun nanti kesepakatan rapat kita ini, saya akan menyampaikan kepada Ibu Bupati," ucap Dapat Kita Sinulingga.

Mengetahui hal itu, koordinator warga Dusun Rambah Galonggong, Daris Kaban merasa kesal dan kecewa atas ketidakhadiran Bupati Karo Cory S Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan.

"Permohonan RDP sudah sekitar sebulan yang lalu kami sampaikan ke Sekertariat Dewan, dan sudah terjadwal dari 2 minggu yang lalu bahwa hari ini dilaksanakan RDP tersebut. Kenapa Bupati Karo Cory S Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan terkesan kompak untuk tidak hadir. Kami sebagai perwakilan masyarakat sangat kecewa dengan Bupati Karo dan Ketua DPRD Karo," ujar Daris penuh kesal.

"Apakah dengan ketidakhadiran pimpinan DPRD Karo dan Bupati, bisa kalian putuskan hasil rapat kita ini? Baiklah rapat ini kita mulai saja karna kami tidak mau kalau keluhan warga tidak kami utarakan pada kesempatan ini. Yang pasti kami sangat kecewa, kami datang secara baik baik ingin bertemu langsung dengan pimpinan DPRD dan Bupati Karo namun tidak sesuai dengan harapan, seolah-olah kompak untuk tidak hadir menyerap aspirasi keluhan masyarakatanya," lanjut Daris.

"Untuk diketahui, bahwa situasi terkini masyarakat Dusun Rambah Galonggong yang sebagian besar hanya menggantungkan hidupnya dengan bertani, kini hanya mengharapkan hasil hutan dan tidak sedikit warga yang sudah sama sekali tidak berpenghasilan pasca lahan pertanian warga digusur dan terdampak oleh kebijakan pemerintah Kabupaten Karo melakukan eksekusi berdasarkan Perda 03 tahun 2021 tentang pengembalaan perternakan umum di kawasan Mbal-Mbal Nodi seluas 682 Hektar, seharusnya sebelum dilakukan hal itu pemda karo seyogyanya terlebih dulu memikirkan lokasi relokasi bagi masyarakat terdampak, agar program yang telah direncanakan tidak menuai polemik ditengah masyarakat," paparnya

"Mohon kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Karo dan legeslatif agar tanggap terhadap penderitaan warga Dusun Rambah Galonggong saat ini. Amalkan dengan baik dasar negara kita pancasila sebagai landasan hukum dalam ber negara. Seperti bunyi sila ke 2 pancasila yang berbunyi, kemanusiaan yang adil dan beradap, apakah sudah diamalkan bagi puluhan masyarakat rambah galonggong? Sudah merupakan kewajiban bagi penyelenggara Negara agar setiap membuat suatu kebijakan wajib memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakatnya," sebut ketua Gema Peka Raga ini.

Ditempat yang sama, Dra. Lusia br Sukatendel SE anggota DPRD Karo dari fraksi PDIP menegaskan kepada pihak pemerintah Kabupaten Karo agar segera mencari solusi permasalahan yang ada, duduk bersama masyarakat terdampak untuk mendapatkan win win solution.

"Saya berharap kepada Dinas Pertanian Kabupaten karo segera melakukan pembahasan, duduk bersama masyarakat terdampak, untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dusun rambah galonggong. Jemput bola agar keluhan para warga dapat segera mendapatkan penyelesaian yang baik, karna saya paham apa yang dialami warga karna sudah kehilangan matapencariannya, bisa saya bayangkan suara jeritan hati kaum ibu yang sulit menghadapi situasi ekonomi yang dihadapi," tegas Lusia

Menjawab penyampaian tersebut, wakil ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu dari fraksi partai Nadem menyarankan kepada perwakilan warga dusun rambah galonggong agar segera membuat surat usulan atau permohonan kepada pihak pemerintah dan ditembuskan ke pihak terkait lainnya. Agar melalui surat tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke ibu Bupati Karo agar dapat dibahas bersama.

Dijumpai usai acara RDP, Daris kaban mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat usulan poin permohonan kepada Pemkab. karo seperti yang disarankan.

"Hanya dua poin tuntutan masyarakat kepada pemerintah yaitu terkait kejelasan status lahan permukiman warga agar segera dilakukan pendataan serta menerbitkan surat keterangan pinjam pakai lahan pemukiman dan pertapakan bagi warga setempat, baik berupa SK Bupati atau pun SK camat. Dan poin ke dua yaitu meminta kepada pemerintah Kabupaten Karo agar memberikan lahan usaha tani (LUT) bagi masyarakat rambah galonggong sebagai sumber pengahsilan agar dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka," ujar Daris Kaban yang juga merupakan Ketua LSM BAN.

(Yanto Lase)

Tags

Terkini