daerah

Kadivmin Kemenkumham Papua Resmi Buka Kegiatan Penyusunan SAKIP Bagi Satuan Kerja

Jumat, 19 Mei 2023 | 20:44 WIB

Jayapura, NAWACITApost.com – Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan akuntabel Kemenkumham Papua bersama jajaran perwakilan seluruh Unit Pelaksan Teknis (UPT) yang ada di Papua telah melaksanakan kegiatan pembukaan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) satuan kerja tahun 2023 pada Jumat, (19/05/23).

Kegiatan tersebut berlansung di Meeting Room Lantai 2 Hotel Horison Ultima Entrop Kota Jayapura dengan menghadirkan dua Narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham RI, Perencana Muda Widi Sutresna , dan Pengelola Bahan Evaluasi dan Laporan Yogi Prabowo. Kegiatan di awali oleh laporan ketua panitia pelaksana kegiatan Kasubbag Program dan Laporan Ronald Lumatauw melaporkan rincian jalanya kegiatan.

-


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan yang diikuti seluruh Operator SAKIP satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

Dalam sambutanya Kadivmin Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang di percayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hendrik juga menambahkan bahwa laporan kinerja disusun untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (RENSTRA) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing - masing satuan kerja baik di Kanwil maupun di UPT pada tahun berjalan.

Hendrik menambahkan, "dengan adanya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat memonitor efektifitas penggunaan anggaran APBN telah tepat sasaran dan memastikan setiap individu memiliki kinerja yang jelas dan terukur bagi organisasi serta memastikan program dan kegiatan berdampak pada pencapaian tujuan atau sasaran strategis organisasi," ucap Hendrik.

“Oleh sebab itu, selayaknya setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi secara mandiri dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada satuan kerja masing-masing sehingga mewujudkan upaya perbaikan yang berkesinambungan bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya," ujarnya.

"Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan LKjIP di Lingkungan Kemenkumham dapat menjadi acuan bagi satuan kerja dalam menyusun LKjIP khususnya di Lingkungan Kemenkumham," jelasnya.

Hendrik berharap melalui kegiatan ini pelaksanaan kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua peserta mampu memahami dan mengaplikasikan metodologi penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) agar terciptanya penyajian data pelaksanaan APBN yang akuntabel dan transparan, sehingga tujuan yang direncanakan dalam kegiatan ini dapat tercapai.

-


Hendrik juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang tetap berupaya untuk terus konsisten bekerja dan berproduktif dalam membangun Reformasi Birokrasi melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam rangka tercapainya
pengelolaan sistem pemerintahan yang baik dengan tetap menjalankan nilai-nilai “PASTI TIFA” dengan mulai mengedepankan Transformasi, Improfmen, Fisibilitas dan Aktualisasi dalam mengoptimalkan kinerja seluruh aparatur yang ada guna menyukseskan seluruh program kerja yang telah ditetapkan untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat di Tanah Papua.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Biro Perencanaan, Perencana Muda Widi Sutresna dan di lanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta yang hadir.

Turut hadir mengikuti Kabag Program dan Humas Victor Lucky Maturbongs, Kasubbag Program dan Laporan Ronald Lumatauw, Staf pada Subbagian Program dan Laporan dan seluruh Kepala UPT serta seluruh Operator SAKIP satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua baik yang mengikuti secara langsung maupun secara vertual.

Tags

Terkini