daerah

Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Tertibkan Aset Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 | 17:52 WIB

NAWACITAPOST.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berkomitmen menjaga aset negara yang telah dipercayakan kepada perusahaan. Dalam menjalankan amanah tersebut, KAI memprioritaskan langkah persuasif terhadap penghuni aset yang belum memiliki ikatan hukum untuk menyewanya.

Jika upaya tersebut tidak disambut baik, penghuni diharapkan bersedia mengosongkan aset yang secara sah menjadi milik KAI.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa KAI akan terus memantau dan memastikan penggunaan aset di wilayah operasional Daop 8 tetap sesuai peruntukannya.

"Tujuannya adalah menjaga keutuhan aset agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Luqman melalui rilis tertulis pada Kamis (9/1/2025).

Dalam proses pengelolaan aset, Luqman menjelaskan bahwa KAI Daop 8 selalu mengedepankan dialog dengan warga yang menempati aset tersebut.

"Kami membuka ruang komunikasi dan mengajak penghuni untuk membuat perjanjian sewa secara resmi. Langkah ini untuk memastikan penggunaan aset sesuai ketentuan hukum," katanya.

Jika penghuni tidak bersedia membuat perjanjian sewa, KAI akan memberikan surat pemberitahuan bertahap. Surat pertama memberikan waktu 7 hari, surat kedua 5 hari, dan surat ketiga 3 hari.

Jika penghuni tetap menolak, KAI akan mengeluarkan surat peringatan terakhir untuk mengosongkan aset tersebut.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak kewilayahan seperti TNI/Polri, camat, lurah, RW/RT, hingga tokoh masyarakat setempat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai rekomendasi dari pihak terkait," jelas Luqman.

Luqman menegaskan bahwa proses ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik BUMN. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga integritas aset negara.

"KAI berkomitmen untuk menertibkan aset negara dengan cara yang humanis dan profesional," tutupnya. ***

Tags

Terkini