Banjarmasin, NAWACITApost.com - Tim Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM RI yang berjumlah 4 (empat) orang melaksanakan Entry Meeting terkait Evalausi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai Tahun 2023. Entry Meeting dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri yuwono dan Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil.
Tim Inspektorat Jenderal Wilayah III, Iwan Santoso selaku penanggung jawab yang terdiri dari Niken Ayu Kusumaningputri sebagai Pengendali Teknis, Dhony Alfianto sebagai Ketua Tim, Anton Kurniawan selaku Anggota Tim dan Dian Latif Utami Sebagai AnggotaTim, direncanakan akan melakukan Evaluasi WBK secara langsung terhadap Lapas Kelas IIB Amuntai dari tanggal 15-16 Mei 2023 disertai dengan verifikasi lapangan.
Dalam Entry Meeting, Pengendali Teknis yakni Niken Ayu menyampaikan tujuan kegiatan di Kalsel. “Tujuan kedatangan kami sebagai tim dari TPI melakukan Evaluasi WBK pada dasarnya adalah untuk memberikan tiket kepada satker agar bisa berpartisipasi dan mendapatkan penilaian dari Kemenpan dan RB. Tim TPI sendiri tidak menilai mewah atau tidaknya layanan yang disediakan, tetapi apakah pelayanan yang diberikan bisa memberikan kenyaman dan kepuasan dalam pelayanan kepada masyarakat dan administrasi pegawainya," ujarnya.
Senada dengan Pengendali Teknis, Faisol Ali menyampaikan, ”potensi satker di Kalimantan Selatan khusunya Lapas Kelas IIB Amuntai mempunyai potensi sangat laur biasa dan mateng dalam mempersiapkannya agar bisa lolos ke penilaian TPI. Kepala UPT harus mampu memahami dan menjelaskan serta harus objektif dalam komponen-komponen pengungkit yang di buat sehingga tidak menghadapi kendala kendala yang berarti ketika di evaluasi nantinya," ucapnya.