NAWACITAPOST.COM – Tingginya angka kecelakaan fatal di Surabaya akibat pengemudi mabuk memicu desakan dari DPRD Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya diminta segera mengambil langkah nyata untuk mencegah dan mengatasi persoalan ini.
“Pemkot Surabaya harus lebih aktif dalam mencegah dan menangani pengemudi mabuk dengan pendekatan yang menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Azhar Kahfi, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (3/1/2024).
Politisi Gerindra ini mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang larangan berkendara dalam pengaruh alkohol. "Regulasi ini harus diintegrasikan dengan Undang-Undang Lalu Lintas agar penegakan hukumnya lebih efektif," tegas Kahfi.
Langkah preventif lain yang diajukan adalah intensifikasi razia lalu lintas serta pemasangan CCTV di lokasi strategis. “Regulasi tidak hanya di atas kertas, tapi diterapkan dengan tegas,” tambahnya.
Kahfi juga menyoroti pentingnya edukasi publik tentang bahaya berkendara dalam kondisi mabuk melalui media lokal dan institusi pendidikan. “Kampanye ini harus konsisten, melibatkan banyak pihak, dan menggunakan berbagai platform,” paparnya.
Ia juga mengusulkan pengadaan transportasi alternatif yang aman dan terjangkau, seperti taksi, ojek online, atau shuttle khusus, untuk memudahkan mobilitas masyarakat tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu, kerja sama lintas instansi, seperti dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan, menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan hukum. Penyediaan layanan rehabilitasi bagi pengemudi dengan masalah penyalahgunaan alkohol juga dianggap sebagai solusi jangka panjang.
“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membantu pelanggar keluar dari kebiasaan buruk mereka,” ungkap Kahfi.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan. “Pemerintah yang ideal adalah yang responsif, proaktif, dan tegas,” tutupnya. ***