Sidoarjo Nawacitapost – Bertempat di Balai Desa Singkalan Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, berlangsung kegiatan pengesahan Peraturan Desa No. 11 Tahun 2024.
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, yang hadir sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pembangunan desa.
Dalam sambutannya kepala desa Singkalan Sutono Menyampaikan Terima kasih atas hadirnya kegiatan ini Ahmad Farhan Jazuli, STP, MM .Camat Balongbendo, Aris,Staf Kasipem Kecamatan Balongbendo, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Balongbendo, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, perangkat desa, Ketua RT dan RW, Ibu-ibu PKK Desa Singkalan.
Rasa terima kasih atas sinergi seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam penyusunan APBDes Tahun 2025.
Mulai dari mundur masing masing pedukuhan sehingga samapai RAPBDes sehingga menjadi APBDes dan hari ini kita sahkan Semoga apa yang sudah tertuang di APBDes desa Singkalan bisa kita laksanakan dengan baik.
Masih kata sutono dia mengharapkan kepada semua unsur RT RW BPD tetap menjaga senergi untuk membangun desa Singkalan untuk lebih baik lagi, " Bilangnya
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Singkalan menyerahkan dokumen pengesahan APBDes Tahun 2025 kepada Kepala Desa sebagai wujud formalitas administrasi.
Sementara Babinsa, desa Singkalan Menyampaikan. Turut hadir untuk memberikan rasa aman dan mendukung terciptanya kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kehadiran Babinsa juga menjadi simbol sinergitas antara TNI dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah desa.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun dan menyepakati program pembangunan desa, yang diharapkan mampu membawa manfaat nyata bagi kemajuan Desa Singkalan di tahun 2025." Pungkasnya. (Yun/ud)