Manokwari, NAWACITApost.com – Puasa ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi umat islam setiap tahunnya, di hari ke 11 puasa Ramadhan 1444 H. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) kembali menggelar pembinaan rohani pegawai, Senin (03/04).
Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman hadir dan memimpin Shalat Dzuhur berjama’ah serta memberikan tausiyah sebagai penguatan Rohani kepada para pegawai muslim.
Dalam tausiyahnya kakanwil menyampaikan bahwa Puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan. Sesuai dengan Firman Allah dalam surat Al Baqarah Ayat 183 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa".
Puasa Ramadhan diawajibkan untuk seorang muslim yang telah memenuhi syarat untuk berpuasa, puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi muslim yang sedang sakit, belum Akhil Baligh, Musafir, Wanita hamil/menyusui, hilang akal, Haid/Nifas.
Lebih lanjut kakanwil menyampaikan, Orang yang bertaqwa kepada Allah, kemudian menunaikan apa yang menjadi hak Allah, niscaya ia akan mendapatkan semua kebaikan. Karena ia menunaikan hak Allah dan juga hak hamba.
Kakanwil mengajak para Jama’ah untuk harus selalu bersyukur dalam setiap keadaan, sesuai firman Allah dalam Alqur’an Surat Ibrahim Ayat 7 yang artinya “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kalian kufur, sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih".
Di bulan yang penuh berkah ini hendaknya menjadi ajang intropeksi dan memperbaiki iman. Semoga kita dapat mengoptimalkan bulan Ramadhan untuk membersihkan diri dari segala dosa yang telah diperbuat, memperkuat sendi-sendi iman dan mempererat silaturahmi, tutupnya.