Bali, NAWACITApost.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Wilayah Tahun 2023 yang telah dilaksankan pada tanggal 14 Maret 2023 lalu telah resmi ditutup oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, Slamet Prihantara di Hotel Sakala Resort, Kamis (16/03) siang.
Dalam sambutannya, Slamet menyampaikan bahwa hasil rakor ini harus dijadikan sebagai pedoman/barometer perubahan sehingga target kinerja Ditjen AHU, baik di pusat maupun kantor wilayah dapat berjalan dengan baik dan sesuai pedoman tarja yang telah diberikan.
-
Beliau juga mengingat kepada seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU yang hadir agar mengedepankan sinergitas dan integritas dalam melaksanakan tusinya di daerah.
"Tentunya kami (Ditjen AHU) berharap sinegitas dan komunikasi selalu kita bangun, sehingga dalam pelaksanaan tugas kita bisa berkoordinasi dan terjalin kolaborasi yang baik dan kuat.",ujar Slamet.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Jonson Siagian, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabidyankum), Soleman Lilingan, Kepala Sub Bidang AHU (Kasubid AHU), Emmy C. Pieters serta staf AHU dan staf humas.
Sebagai informasi, target kinerja AHU tahun 2023 yang diampu oleh Kantor Wilayah berjumlah enam (6) dan ini tentunya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tarja AHU Tahun 2022 yang berjumlah tiga (3).