daerah

Wujudkan data Parpol yang Akurat dan Akuntabel, Kakanwil Sorta Buka Sosialisasi Partai Politik

Senin, 13 Maret 2023 | 14:27 WIB

Lapung, NAWACITApost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka Sosialisasi Layanan Partai Politik (Parpol). Bertemakan "Wujudkan Sinkronisasi Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi" sosialisasi ini digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (10/3).


Diawali dengan laporan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha menyampaikan sosialisasi ini sebagai sarana koordinasi antar instansi mengenai kebijakan di bidang partai politik khususnya dalam pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi.


-

"Tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini adalah terciptanya data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi yang akurat dan akuntabel antara Kementerian Hukum dan HAM, instansi terkait dan partai politik," kata Alpius.


Dalam Sambutannya Kakanwil Sorta menjelaskan jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menerapkan sistem pelayanan partai politik berbasis teknologi informasi / elektronik (online).


"Layanan Partai Politik tersebut meliputi Pendaftaran pendirian badan hukum, pendaftaran perubahan AD/ART atau pendaftaran perubahan kepengurusan partai politik," ujar Sorta.


Sorta berharap dengan adanya sosialisasi layanan Parpol dapat memperkuat peran dan fungsi Parpol sebagai pilar demokrasi di Indonesia serta memberikan pemahaman mengenai tahapan penyelenggaran Pemilu guna menyukseskan Pemilu Tahun 2024.


"Dengan mengucap syukur kepada Tuhan, kegiatan sosialisasi partai politik secara resmi saya buka," pungkas Sorta


Mengahadirkan narasumber Sub Koordinator Advokasi Pendapat Hukum Partai Politik Direktorat Tata Negara, Pranudio; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami; dan Kepala Bidang Politik Kesbangpol Provinsi Lampung sosialisasi ini diikuti oleh DPW/DPD Partai Politik Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kota Bandar Lampung serta Kesbangpol Provinsi Lampung dan Kesbangpol Kota Bandar Lampung.


(Humas Kemenkumham Lampung/NANxDBTMxMY)

Tags

Terkini