daerah

Kemenkumham Jabar Fasilitasi Sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Japan International Cooperation Agency (JICA)

Kamis, 9 Maret 2023 | 20:12 WIB
Kemenkumham Jabar Fasilitasi Sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Japan International Cooperation Agency (JICA)

Bandung, NAWACITApost.com – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham R.I bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pagi ini (Kamis, 09/03/2023) menyelenggarakan Seminar Peraturan Perundang-Undangan dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah mengambil tema "Menjaga Konsistensi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan Jepang" dengan Narasumber Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Reni Oktarini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Sinta Garsita Faridah, serta Mr. Yuzuru Shimada, Professor, Graduate School of International Development, Nagoya University.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini dengan Peserta undangan sebanyak 60 (enam puluh) orang terdiri atas Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan atau Aparatur Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dari masing-masing Kantor Pemerintahan Daerah Jawa Barat (Pemprov Jabar, Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Purwakarta, Pemkab Subang).

-


Salah satu materi yang disampaikan yaitu Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan peluncuran kedua yang telah laksanakan.  Hadirnya buku tanya jawab seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang digagas oleh JICA dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah, khususnya dari sisi teknis pembentukan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Peraturan Perundang-undangan telah diatur secara menyeluruh oleh pusat, mengingat sering terjadi persepsi yang berbeda antar Tenaga Perancang Perundang-undangan, maka dengan adanya Buku panduan ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyusun Peraturan Perundang-undangan sehingga, meminimalisir angka kekeliruan di lapangan. Kami harap buku ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas di masa mendatang.

-


Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya yang di bacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi  disampaikan Perancang Kemenkumham Jabar bisa mengakomodir sejumlah Peraturan Daerah tanpa harus bertatap muka, kami berusaha untuk lebih flexible. Kami harap kerjasama Kemenkumham dengan JICA kedepan dapat terus berlanjut dan meningkatkan dapat terus meningkatkan  kompetensi tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) telah dilaksanakan harmonisasi terhadap 323 (tiga ratus dua puluh tiga) produk hukum daerah yang terdiri atas 181 (seratus delapan puluh satu) rancangan peraturan daerah dan 142 (seratus empat puluh dua) rancangan peraturan kepala daerah. Kami mengharapkan kerja sama yang sudah berlangsung antara JICA dan Kementerian Hukum dan HAM ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan karya yang bermanfaat dan dampak positif khusus dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan di daerah. Selain itu dalam rangka meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, Perancang Kantor Wilayah dapat diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan Perancangan Peraturan Daerah di Jepang.

Perwakilan JICA Hiromi Oikawa menyampaikan, Proyek yang dibangun antara JICA dan Ditjen PP Kemenkumham R.I untuk meminimalisir inkonsistensi Peraturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia. Kami berusaha akan terus konsisten mendukung terbentuknya Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan pertemuan ini semoga dapat meningkatkan kompetensi Tenaga Perancang Perundang-undangan. Semenjak Proyek Kemenkumham dan JICA ini terlaksana, Kemenkumham Jabar adalah Kanwil ke 4 yang melaksanakan kegiatan ini. Besar harapan kami dari pertemuan ini adanya masukan-masukan yang sifatnya membangun dalam proses penyempurnaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Tags

Terkini