Sukabumi, NAWACITApost.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi (Lapas Sukabumi) menggelar kunjungan tatap muka sebanyak lima sesi dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi, Warudoyong Senin, (06/03/2023).
Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-04-.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pelayanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Pada pelayanan kunjungan ini, keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukabumi dapat berkunjung kepada wbp sebanyak dua kali dalam seminggu.
Adapun pada hari pertama ini sudah ada 15 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarganya yang terbagi pada 5 sesi kunjungan tatap muka dalam satu hari.
Info Selengkapnya untuk Kunjungan Tatap muka dapat dilihat di media sosial resmi Lapas Sukabumi.