daerah

Lapas Atambua Taken MoU Dengan YBH Lentera Belu Berikan Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 3 Maret 2023 | 13:39 WIB

Atambua, NAWACITApost.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, melaksanakan penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Bantuan Hukum Lentera Belu, Melkias Takoy, pada Hari Jumat, tanggal 03 Maret 2023 bertempat di Aula Lapas, pukul 09.00 WITA.

-


Acara penandatanganan  MoU diikuti oleh para Advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Lentera Belu, serta perwakilan Warga Binaan.


Dalam sambutannya, Edwar Hadi, menjelaskan penandatanganan MoU tersebut dalam rangka memberikan pelayanan berupa bantuan hukum secara gratis dari tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, banding, kasasi, serta peninjauan kembali bagi Warga Binaan kurang mampu di Lapas Atambua.


Melkias Takoy mengungkapkan bahwa Yayasan Bantuan Hukum Lentera Belu telah terakreditasi C serta telah menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT untuk memberikan layanan secara gratis.


“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar pendampingan hukum bagi Warga Binaan dan kami pastikan layanan kami gratis” ungkap Melkias.


Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Ketua Yayasan Lentera Belu kepada Warga Binaan terkait bantuan hukum yang ada.

Tags

Terkini