daerah

Imigrasi Labuan Bajo, Musnahkan Cap Keimigrasian Versi Lama

Selasa, 21 Februari 2023 | 13:50 WIB
Imigrasi Labuan Bajo, Musnahkan Cap Keimigrasian Versi Lama

Labuan Bajo, NAWACITApost.com - Selasa (21/02) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan kegiatan pemusnahan Cap Keimigrasian Versi Lama dengan cara dibakar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian serta Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.

Dalam Sambutannya Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo menyampikan bahwa pemusnahan Cap Keimigrasian versi lama ini dilakukan guna menindaklanjuti surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1- PB.06.04-018 tanggal 03 Mei 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemusnahan Cap Keimigrasian Versi Lama di Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.

“Cap keimigrasian yang dimusnahkan merupakan cap yang tercantum dalam daftar cap keimigrasian versi lama, yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Pemusnahan akan dilakukan dengan cara dibakar.” Ungkap Jaya Mehendra

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo menjelaskan bahwa cap versi lama dimusnakan untuk mencegah petugas melakukan penyelewengan.

“Kegiatan pemusnahan cap Keimigrasian yang lama ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan. Pengamanan dalam hal ini termasuk dalam pengamanan material, cap, dan personil.” tutur Ismoyo

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan melalui proses pembakaran di halaman Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang didahului oleh penandatangan Berita Acara Pemusnahan cap.

Tags

Terkini