daerah

Anggota DPRD Surabaya Tagih Janji PDAM

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:32 WIB
Foto : Imam Syafi'i anggota Komisi A DPRD Surabaya saat melaksanakan tugasnya menemui warga Kalisari Sayangan III terkait aduan PDAM, Kamis 16 Februari 2023

Surabaya NAWACITAPOST - Melaksanakan tugas hariannya selaku anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi'i banyak menerima keluhan dari warga, salah satunya terkait PDAM.

Dalam Sidaknya ke beberapa warga Kalisari Sayangan kelurahan Kalisari Kecamatan Genteng, Anggota komisi A ini melihat ada janji dari PDAM Surya Sembada Surabaya yang tidak ditepati.

"Ada satu orang merasa keberatan kenaikan tagihan PDAM yang hampir 3 kali lipat. Apalagi ditemukan kebocoran di sebelah pipa meter dan bila minta perbaikan dikenakan biaya 150 ribu," terang Imam.

"Selama 3 bulan ini tidak mampu bayar, minta keringanan ke PDAM, syaratnya harus melunasi PBB," katanya.

Padahal, karena secara ekonomi tidak mampu, jadi sejak 2011 PBB warga tersebut belum terbayar. Dan bila ditotal, jumlah tagihan PBB ditambah dendanya sebesar 1,5 juta.

"Tentu saja hal ini memberatkan dan kami minta ada kebijakan dari PDAM," tambah Imam, ditemui di lokasi, Kamis 16 Februari 2023, siang.

Kemudian, masih Imam, ada juga warga yang dilihat kriterianya masuk ke golongan 1, yang kata Wali kota Surabaya dengan kenaikan tarif PDAM yang miskin bisa bebas dengan beberapa catatan yakni kalau pemakaiannya tidak lebih dari 30 meter kubik.

Kemudian luas rumahnya tidak lebih dari 45 meter2 dan berlokasi di gang lebar maksimal 3 meter. Serta voltase listriknya 900 watt kebawah.

"Sebenarnya keduanya layak dapat keringanan, bahkan yang satu ini voltase rumahnya 450 watt, dengan pemakaian air dibawah 30 meter kubik yang mestinya free tapi masih ditarik (PDAM, red). Meski kecil cuma 20rb (per bulan, red), tapi kami menagih janji PDAM," TUTUR Imam.

Dalam hal ini, dirinya kawatir ini hanya satu contoh, padahal pelanggan PDAM ini sangat banyak. "Kalau 20rb kali sekian kan banyak juga," katanya.

-
Foto : Imam Syafi'i anggota Komisi A DPRD Surabaya saat melaksanakan tugasnya menemui warga Kalisari Sayangan III terkait aduan PDAM, Kamis 16 Februari 2023

Imam Kembali menjelaskan warga yang satunya, yang mengaku bernama Ina Masliha RT3 RW10 Kalisari. "Ini juga hampir masuk golongan 1, tapi kendalanya rumah peninggalan orang tua. Luas tanahnya memang hanya 32 meter2, tapi karena di loteng, maka luas bangunannya menjadi 60 meter2," jelasnya.

"Di tarifnya masuk golongan II, di Golongan II terlalu njomplang jauh dari kategori. Tapi sekali lagi ini memberatkan," kata Imam.

Karena itu, pinta Imam, dari Pemerintah kota Surabaya harus punya kebijakan, bahwa jangan sampai lebih memberatkan warga yang sudah berat beban sosial dan ekonominya.

"PDAM harus punya etikat baik dan membuka pintu seperti pada saat Desk menemukan ada perbedaan tarif dari sekian ke sekian, PDAM bisa langsung turun," kata Imam.

"PDAM juga harus obyektif, ketika warga memenuhi ketentuan golongan I yang harus dibebaskan (Tagihannya, red), ya harusnya bebas tidak perlu membayar," ucapnya.

Lanjut Imam, dalam memberikan keringanan, PDAM harusnya tidak memberikan syarat yang berbelit seperti harus melunasi PBB.

"Sebenarnya antara PDAM dan PBB ini tidak ada hubungan. Dan ketika harus ada pergantian pipa di dekat meteran karena bocor, kalau bisa tidak membebankan ke orang miskin. Meski nilainya cuma 150rb, bagi mereka itu banyak," pinta Imam.

"Jadi harus dipilah-pilah, kalau diketahui mereka ini MBR miskin, ya mestinya bisa dibantu. PDAM kan juga punya anggaran CSR, kalau kebocoran tidak diperbaiki, pastinya tagihan semakin besar dan membebani mereka (Warga miskin, red)," tandas Legislator Partai NasDem ini.

Sementara itu, Cintia salah satu pelanggan PDAM menunjukkan bukti penggunaan airnya. Selama Januari dia menghabiskan 18 meter kubik (m3). Keluarga itu pun membayar Rp 20 ribu.

"Karena ada tagihan ya dibayar," kata Cintia.

Keluarga Cintia menempati rumah sederhana ukuran 28 meter2. Adapun data listrik 450 VA. Melihat kondisi rumah, seharusnya keluarga itu masuk pelanggan kelompok tarif 1.2. Kelompok ini berhak mendapat subsidi.

Dalam ketentuan PDAM pasca kenaikkan tarif, penggunaan air antara 0-30 meter kubik gratis. Mereka mulai dikenakan tarif Rp 2.600 jika penggunaan air di atas 30 meter kubik. "Kalau gratis ya Alhamdulillah. Tapi gak pernah dapat gratis. Bayar terus tiap bulan," tutur gadis 20 tahunan itu.

Tak berbeda dengan yang dialami Ina Maslichah. Perempuan 50 tahun itu mengaku belum bisa membayar selama tiga bulan. Mulai Desember 2022 sampai Februari, total tagihan Rp 516 ribu. Bahkan tagihan membengkak Januari lalu sampai Rp 213 ribu. Biasanya rata-rata Rp 140 ribu sampai Rp 150 ribu. "Tiga bulan ini belum bisa bayar," ujar Ina.

Ibu dua anak itu tercatat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia tinggal di rumah berukuran 60 m2. Adapun data listrik rumahnya 900 VA.

Bagi Ina dan keluarganya, tarif PDAM itu terlalu tinggi. Bahkan dia menduga kalau tarif itu dipengaruhi oleh kebocoran pipa meter di depan rumahnya. "Lihat saja air netes terus dari pipa. Belum ada perbaikan dari PDAM karena kami tidak mampu bayar 150 lagi," tandasnya.

Dihubungi media secara terpisah, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono mengatakan pihaknya siap mengkroscek keluhan warga Kelurahan Kalisari tersebut.

Terkait adanya tarif bagi kelompok pelanggan 1.2 dan 1.3 meski pemakaian di bawah 30 m3, Wisnu mengklarifikasi, bisa jadi itu tarif yang dikenakan untuk retribusi dan biaya pemeliharaan meter.

"Biaya retribusi mencapai Rp 4 ribu dan pemeliharaan meter sekitar Rp 5 ribu per bulan. Kalau pemakaian air nol rupiah. Tapi kalau retribusi dan pemeliharaan meter tetap ada," kata Wisnu.

Meski demikian, masih ada selisih sekitar Rp 10-Rp 11 ribu yang harus dibayarkan oleh keluarga Cintia. Nah, terkait hal itu, pihaknya siap melakukan kroscek ke pelanggan yang bersangkutan. "Saya pastikan akan kroscek ke lokasi," ujarnya.

Terkait kebocoran pipa meter, Wisnu menghimbau pelanggan untuk melapor ke PDAM. Hal itu seperti yang dialami oleh keluarga Ina Maslichah. "Silakan lapor ke PDAM. Kita akan perbaikan gratis karena ini bagian dari pelayanan," janji Wisnu.

"Kami memastikan terus memaksimalkan kualitas pelayanan ke pelanggan. Monitoring pun dilakukan setiap saat. Berbagai pengaduan warga langsung direspon dan ditangani selama 1x24 jam," tandas Dirut PDAM. (BNW)

 

 

 

Tags

Terkini