Jayapura, NAWACITApost.com – Workshop Penguatan SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko di Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua memasuki hari ke 2 (Dua) dengan pendekatan Workshop Pembekalan Materi Manajemen Risiko dan SPIP bagi para Operator SPIP di Satker Kanwil Papua.
Penyampaian Materi ini disampaikan melalui Dua segmen yakni Materi Pertama tentang Manajemen Risiko yang disampaikan Nara sumber, Sukis, Auditor Ahli Madya, dan Rakhmat Faizal Issya Bin Iqbal, Auditor Ahli Muda dengan Moderator Kasubag Humas, RB dan TI, Mulia Wari Sonny.
Kemudian Segmen kedua diisi dengan Materi Penguatan SPIP bagi Satker oleh Agustinus Ribo dan Mariadi dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua yang dimoderatori oleh Kasubag Program, Ronnal Lumatauw.
-
Sadar akan pentingnya Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Pemateri ajak ASN Kanwil Papua implementasikan manajemen risiko mulai dari proses perencanaan, sebagai pondasi bagi suatu instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar.
“Manajemen risiko harus diterapkan dari mulai proses perencanaan, sebagai pondasi bagi suatu instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar,” demikian disampaikan Agustinus Ribo, Pemateri Asal BPKP Papua.
Dikatakan Nara Sumber , Mariadi sehubungan dengan pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, maka pimpinan instansi/organisasi harus dapat menjadikan penerapan SPIP sebagai tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi sampai kepada masing-masing individu.
“Implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh elemen dan pejabat dan pegawai. Berbagai hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya, harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya dampak tersebut,” Rahmat Faizal (16/2)
Senada dengan Pemateri Pertama, Sukis Oemateri Asal BPKP Perwakilan Provinsi Papua menyampaikan bagaimana seharusnya penerapan manajemen risiko yang harus dilakukan pimpinan instansi pemerintah.
Dimana, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, manajemen risiko termasuk juga dalam SPIP.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, penyelenggaraan SPIP penilaiannya mengalami beberapa pengembangan terintegrasi dengan mencakup SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi (IEPK), dan kapabilitas APIP. Terkait dengan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, kini indikator penilaiannya bukan lagi unsur dan sub unsur. Akan tetapi, berfokus pada mengaitkannya bagaimana perencanaan dari setiap kegiatan dan hasilnya seperti apa.
-
“Dulu kita lebih kepada dokumen based. Berikutnya kita lebih kepada substansi. Jadi setiap kegiatan yang dilakukan akan dilihat bagaimana penerapan risikonya, lalu buktinya apa, lalu ada area of improvement, kemudian Gap yang ada itu menjadi fokus kita ke depan untuk memperbaiki lagi,” imbuhnya.
Poin pembaharuan yang lainnya menurut penuturan Narsum pagi ini, Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas menjadi satu proses dan dilakukan oleh K/L/D. Dengan demikian, framework-nya penilaian maturitas ini dimulai dari penetapan tujuan, sasaran strategik, pengujian sasaran tersebut dan dari sasaran tersebut pengendalian seperti apa yang dapat dibangun. Setelah itu dijalankan kemudian dilihat hasilnya efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, pelaporan keuangan yang andal, pengamanan aset dan ditaatinya peraturan perundang-undangan.
Selain Operator SPIP yang menjadi peserta kegiatan hadir juga Tim Satuan Tugas SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua, diminta satuan kerjanya untuk menyelenggarakan manajemen risiko. Kabag Program dan Humas , Victor Lucky Maturbings berharap penerapan manajemen risiko akan menghasilkan efektifitas pelaporan dan kepatuhan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.