daerah

Kakanwil Kemenkumham Papua Laksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Bersama DPRD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2023

Senin, 30 Januari 2023 | 22:21 WIB

Jayapura, NAWACITAPOST.COM Kemenkumham Papua bersama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Jayapura melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. MoU dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani diantaranya adalah MoU Penyusunan Propemperda; Penyusunan Naskah Akademik; Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah; Pembahasan; dan Konsultasi Publik. Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Drs. Derek Thimotius Wouw,M.Si Sebagai Pihak I dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba Sebagai Pihak II Isi perjanjian kerjasama tersebut adalah mengenai Perjanjian Kerjasama bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melalui penyusun Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2023.


-

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura Drs. Derek Thimotius Wouw,M.Si menyampaikan apresiasi Kanwil Kemenkumham Papua yang mana telah bersinergi dengan Pemda maupun sekwan dalam mengfasilitasi pembentukan produk hukum daerah melalui penyusunan naskah akademik dan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura dengan beberapa perda yang telah di sahkan namun sejauh ini masih ada perda yang belum terlaksana dengan baik untuk itu MoU ini menjadi kerja sama dan kordinasi kami sekwan sehinga perda tersebut dapat benar benar berjalan di masyarakat. " jelas Derek Thimotius Wouw.


Menyikapi hal tersebut Kakanwil Anthonius M Ayorbaba menyampaikan terimah kasih kepada Sekwan Kabupaten Jayapura yang mana telah mempercayai perancang kanwil papua untuk membantu menyusun sebuah regulasi di kabupaten jayapura hal ini tentu telah kita lakukan salah satu misi bapak presiden yang mana menjalankan sinergitas antara lembaga atau pemda di setiap daerah untuk membagun kerja sama yang baik di negara kita Indonesia ini," ucap Anthonius.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Papua menekankan pentingnya keterkaitan semua pihak dalam harmonisasi yang merupakan peran Kemenkumham, yaitu peran pembentukan hukum, pengembangan hukum dan juga penegakan hukum. Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menyampaikan bahwa MOU dan Perjanjian Kerjasama ini sangat penting sebagai harmonisasi dalam rangka menyeleraskan peraturan-peraturan yang ada agar tidak saling bertentangan sehingga peraturan yang ada tidak memiiki kekosongan fungsi serta dapat mewadahi seluruh aspek yang seharusnya terwadahi. Harmonisasi ini dalam rangka untuk menyeleraskan, dalam arti supaya tidak ada tumpang tindih bahkan bertentangan dengan peraturan diatasnya atau peraturan yang ada disampingnya sehingga tidak terjadi benturan didalam pelaksanaan atau penegakan peraturan daerah tersebut. Disamping juga membulatkan konsep dalam arti bahwa rancangan peraturan daerah itu seluruh aspek-aspek yang seharusnya terwadahi dalam peraturan daerah dapat terwadahi dengan bulat sehingga peraturan tersebut tidak ada kekosongan fungsi atau kekosongan yang tidak teratur, padahal hal itu sangat penting untuk diatur dalam peraturan tersebut,” ujar Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.


-

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Bapak Drs. Derek Thimotius Wouw, M.Si dan Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dengan disaksikan oleh Kadivyankum Muhammad Mufid, Kabbid Hukum Ruben K Samai berserta JFT Perancang kanwil dan juga di saksikan oleh Kabag Persidangan dan Hukum Yosina N.M Rumaikewi, Kasubbag Produk Hukum dan Penyiapan Ema Numberi, serta beberapa staf sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura.

Tags

Terkini