daerah

Polres Karawang Musnahkan Miras Oplosan 23.418 botol, 20 Kg Narkoba Jenis Ganja 

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:41 WIB


Polres Karawang Musnahkan  barang bukti  Miras Oplosan 23.418 botol, 20 Kg Narkoba Jenis Ganja




Karawang, NAWACITAPOST.COM  - Polres Karawang memusnahkan

puluhan ribu botol minuman keras hasil operasi dalam rangka Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemusnahan dilakukan diLapangan Mapolres Karawang, Kamis, (22/12/2022)


"Pemusnahan miras jadi ada 23.418 botol, miras oplosan sebanyak 28 Liter. Itu semua kami lakukan sepanjang operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan kegiatan Nataru,"  ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (22/12/2022).


-



Menurut AKBP Aldi , selain minuman keras, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba yaitu tembakau jenis ganja.


"Berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan berbagai merek. Termasuk narkoba jenis ganja yang tadi kita bakar sebanyak 20 kg. Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas," ujarnya.


Adapun barang bukti lainnya diantaranya Petasan sebanyak 1.850 buah juga turut dimusnahkan dalam kegiatan itu.


"Mudah-mudahan dengan upaya pra kondisi yang kami lakukan, itu akan membantu menurunkan angka kriminalitas di sepanjang kegiatan operasi lilin 2022," Pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)

Tags

Terkini