daerah

Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Menjelang Libur Nataru Masih Normal

Selasa, 13 Desember 2022 | 16:48 WIB

Pontianak, NAWACITAPOST.COM - Aktifitas di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak dalam memberi pelayanan khususnya pembuatan paspor berjalan dengan baik. Pendaftaran melalaui online memberi kemudahan serta mengurangi lonjakan antrian dalam pembuatan paspor.

Baca Juga: Eazy Passport, Cara Mudah Urus Paspor Kolektif Tanpa Harus Ke Kantor Imigrasi

Saat tim Nawacitapost melakukan wawancara dengan Kakanim Pontianak yang diwakili oleh Bapak Budi Santoso, SH KaSubSi TI dan ditemani beberapa staf yang lain di ruangan kerjanya menyampaikan bahwa saat menjelang akhir tahun Animo masyarakat membuat paspor menjelang libur NATARU masih normal dengan kapasitas 200 pasport Perhari.

Masa berlaku paspor saat ini 10 Tahun yang sebelumnya hanya 5 Tahun menjadi salah satu pemicu animo masyarkat membuat Pasport tersebut.

-


Dalam wawancara dan Kunjungan ke Kantor Imigrasi Budi Santoso yang baru 2 Tahun berdinas di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak menjelaskan bahwa mereka akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membuat pasport dengan nyaman dan cepat  sesuai aturan yamg berlaku.

Sementara salah satu tujuan favorit pembuat paspor adalah yang paling banyak itu Sawarak /Kuching, sebagai tempat holiday maupun berobat, demikian ungkap Bapak yang murah senyum ini mengakhiri pembicaraan dengan team Nawacita Post.

-


Mengingat permintaan pembuatan paspor semakin meningkat untuk memberi penatalayanan yg maksimal memang diperlukan penambahan kapasitas aplikasi sehingga lebih efektif dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat. Demikian harapan mas Kikim salah satu staff Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak.

Tags

Terkini