Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengambil sumpah dan melantik dua orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup Sulsel di aula Kanwil, Senin (21/11).
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Instruksikan Kepala UPT Kelola Anggaran Secara Profesional
Kedua PPNS yang dilantik yakni Abdul Madjid Hasanuddin, Ketua Penertiban Frekuensi pada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (BALMON) Makassar dan Itra Ruddinl, analis pengaduan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Makassar.
Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, PPNS merupakan jabatan penting pada instansi pemerintah dalam rangka penertiban yang dibutuhkan. PPNS diharapkan dapat mengawal segala kebijakan atau regulasi pada unit organisasi pemerintah untuk kepentingan kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat, serta hadir mewakili negara tanpa diskriminasi.
-
Pelantikan ini disaksikan oleh Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani dan Kasubid Pelayanan AHU Jean Henry Patu. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.