daerah

Ada Apa Dengan Polres Nias ?

Rabu, 16 November 2022 | 17:00 WIB
Ada Apa Dengan Polres Nias ?

Nias, NAWACITAPOST.COM - Tindakan tidak terpuji oleh oknum polisi di wilayah hukum Polres Nias sangat mencederai wibawa institusi kepolisian di Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA : Polres Nias gelar Konser Amal di taman Ya’ahowu

-


Hal ini sesuai dengan pengakuan korban berinisial "MZ" yang sudah mencari keadilan sejak 30 Juni 2022, atas perbuatan guru honorer provinsi berinisial "FJ LASE" yang telah ditetapkan tersangka karena melakukan perbuatan tak terpuji terhadap salah satu siswinya di SMA NEGERI 1 LAHEWA kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara.

-


"MZ" menyampaikan keadilan yang dicari melalui tubuh Polri di Polres Nias sirna tak berujung bagaikan negara tanpa hukum. Ini terlihat dari tindakan oknum kepolisian setelah "FJ LASE" di tetapkan jadi tersangka sejak 2 bulan yang lalu (12/9/2022) tanpa adanya tindakan penahanan sehingga tersangka pun hanya sebagai status semata bahkan tersangka pun dengan bebasnya berkeliaran tanpa pembatasan ruang gerak tuturnya.

Tanggal 12 Oktober 2022 sejumlah keluarga tersangka mendatangi polres Nias khususnya ruangan PPA untuk mencari keadilan yang seolah hilangnya hak korban dan pelapor di wilayah hukum Polres Nias. Kuat dugaan oknum kepolisian tidak profesional dalam Menangani kasus yang dialami yang tidak memihak pada kebenaran tetapi memihak kepada siapapun yang memiliki relasi kekuasaan dan kekuatan bernegosiasi.

Namun suasana semakin memanas saat seorang oknum dalam ruangan PPA meneriaki dan mengusir pihak korban yang mencari keadilan tanpa menggunakan sikap dan komitmen "Melayani, Melindungi, Mengayomi"

Saya pun menghimbau dan memohon lanjut "MZ" agar bapak Kapolres Nias dan Kapolda Sumatra Utara menanggapi surat yang pernah kami berikan untuk mengambil alih kasus hukum yang kami alami, sehingga muka institusi kepolisian di Polres Nias tidak semakin tercoreng, dan masyarakatpun semakin percaya atas keberadaan institusi Polri di seluruh wilayah republik Indonesia. Juga hal ini senada dengan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk tidak kompromi dengan perbuatan melawan hukum tegasnya "MZ" dengan mata berkaca-kaca.

Penulis As, Zebua

Tags

Terkini