daerah

Kejari Rohul Tingkatkan PNBP Dari Hasil Lelang KPKNL Pekanbaru

Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:35 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari-Rohul) menerima dan menyetorkan uang hasil bersih lelang barang rampasan berlambang Adyaksa tersebut Kamis (20/10/2022).

Penyerahan tersebut langsung ke Kas Negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pasirpangaraian sejumlah Rp.571.469.670,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Rupiah) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun PNBP tersebut diperoleh dari hasil lelang barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, yaitu berupa :

1 unit Mitsubishi FM 517 HL (4x2) M/T jenis Truk warna orange dengan nopol BK 9487 CK tahun 2011, berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.223.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta rupiah);

1 unit mobil jenis light truck merk Isuzu warna putih dengan nopol BM 9786 MU tahun 2017 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.170.579.760,- (seratus tujuh puluh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah);

1 unit mobil Hino Lohan warna putih dengan nopol B 9345 TYT tahun 2010 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp.177.889.910,- (seratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).

"Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Rohul dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Lelang Barang Rampasan serta sebagai upaya untuk mempercepat eksekusi barang bukti khususnya yang dirampas untuk negara terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)," kata Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH. MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH diterima media ini.


Editor Fahrin Waruwu

Tags

Terkini