daerah

Tim Openal Polsek Tualang Lakukan Tindakan Terukur Pada Pelaku Narkoba yang Berusaha Melarikan Diri

Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan 2 ( dua ) orang pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu

Siak, NAWACITAPOST.COM - Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan 2 ( dua ) orang pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang. (13/10/22).

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Dini Hari Dirumahnya

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 14.30 Wib di Jln. Raya Km. 12 Kp. Perawang Barat Kec.Tualang Kab.Siak. Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kan. Siak.

Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K melalui Kanit Reskrim IPTU ADI SUSANTO.SH dan Tim opsnal melakukan penangkapan yang diduga pelaku An. inisial AKN 21 tahun dan Inisial PBS 19 tahun berboncengan saat mengendarai kendaraan sepada motor merk honda beat warna hitam BM 6058 LQ lalu, Tim langsung mengamankan pelaku namun pelaku inisial AKN berusaha melarikan diri seraya melemparkan sebuah bungkusan tisu putih dan tim opsnal melakukan penembakan terukur kepada pelaku dan berhasil ditangkap, lalu Tim sambil mendapati bungkusan pakai tisu putih yang dibuang oleh pelaku An. Inisial AKN dan bungkusan tsb lalu dibuka dihadapan pelaku dan saksi Yos rizal (saksi/warga setempat) berisi Shabu- shabu dlm bungkus plastik klip.

Barang bukti yang di dapati oleh pelaku

1 (satu) paket narkotika jenis shabu shabu berat  kotor 0. 31 gram, 2 (dua) unit Hp merk Realmi warna hitam dan Oppo A3s warna merah dan 1(satu) unit sepeda merk Honda Beat warna hitam BM 6058 LQ

Lalu diintrogasi para pelaku membenarkan miliknya, bahwasanya mereka akui sebelum ditangkap telah menjual Shabu- shabu paket 200, barang tersebut di dapat dari si pemilik Shabu An.Inisial MS (DPO) selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tualang.Sokhiaro Halawa

Tags

Terkini