daerah

Tim Satops Patnal Dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas Gelar Penggeledahan Hunian WBP di Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:01 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tim Satops Patnal Dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas Gelar Penggeledahan Hunian WBP untuk melaksanakan kegiatan penegakan keamanan dan ketertiban. Senin,10 Oktober 2022 Pada pukul, 14.00 WIB s/d selesai.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, berupa penggeledahan kamar hunian, kantin, dapur, mesjid dan juga tes urine bagi WBP dan petugas.

Pada pelaksanaan kegiatan kali ini, Adapun kamar yang dilakukan penggeledahan antara lain kamar 2A, 3A, 1C, 2E, 5E, 3D, 4D dan 3B.

Adapun dalam kegiatan test urin tersebut yang dilakukan bagi 21 orang WBP dan 4 orang Petugas.

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya hasil penggeledahan diserahkan kepada Tim SatOps Patnal Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Karutan Rengat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga Rutan Rengat senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Humas Rutan Rengat)

Terkini