"Disinilah DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengesahkan anggaran, tidak pernah mensosialisasikan, bahkan seharusnya seperti LSM Faam, Tan Tuna, maupun LSM yang lain dikasih data salinan terakhir, supaya tahu dari mana anggaran itu didapat dan bagaimana penggunaannya, itu yang pertama" ujar Puji.
Lanjut Puji mengungkapkan bahwa, yang kedua nampaknya APBD Kabupaten Nganjuk tersebut tidak pro rakyat melainkan pro pejabat.
"Sebenarnya contohnya banyak yang salah satunya adalah dari sisi Penghasilan Asli Daerah (PAD) saja, sumber PAD yang rutin itu dari retribusi pasar, banyaknya pasar yang terbengkalai hingga bertahun-tahun," ungkap Puji.
Lebih lanjut Puji menjelaskan bahwa, banyak kios di pasar yang ditarik retribusi setiap hari, tidak dapat perhatian hingga tiangnya nggantung sebelah hingga nyaris roboh di pasar Nganjuk Kota.
"Kalau pro rakyat seharusnya hal tersebut diprioritaskan, ternyata tidak, hanya memprioritaskan kepentingan pejabat seperti Kunjungan Kerja (Kungker), perjalanan Dinas, rapat, rapat dan rapat, yang lebih tinggi anggaran rapatnya daripada anggaran pelaksanaan itu sendiri, berarti itu kan pro pejabat," pungkas Puji.(Skr/Sin)