Usai agenda resesnya, Tubagus bersama ketua RT setempat langsung meninjau lokasi agen mihol yang dikeluhkan warga. Di sana, ia mendapat informasi bahwa sebenarnya sudah ada kesepakatan antara warga dan pemilik toko mihol untuk memindahkan lokasi penjualan, namun kesepakatan tersebut belum ditepati.
"Sebenarnya sudah ada pertemuan antara warga dan pemilik toko Mihol, dan kesepakatannya adalah pemilik toko memindahkan jualannya jauh dari area masjid," ungkap Tubagus. "Tapi sampai hari ini, mereka tetap bandel dan masih berjualan, bahkan hingga saat Magrib kalau ada lembur," ujarnya.
Baca Juga: Hj. Luthfiyah: Anggaran Pendidikan APBD Bisa Ditambah untuk Cerdaskan Bangsa
Tubagus berkomitmen untuk mengawal persoalan ini bersama Komisi A DPRD Surabaya. "Akan kita komunikasikan dengan dinas terkait agar bisa dievaluasi perizinannya melalui Kementerian Perdagangan," pungkas Tubagus. ***