Kamis, 4 Juni 2026

Hj. Luthfiyah: Anggaran Pendidikan APBD Bisa Ditambah untuk Cerdaskan Bangsa

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:38 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, dari Fraksi Gerindra (Nawi)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, dari Fraksi Gerindra (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Dalam agenda reses yang berlangsung di Kelurahan Teluk Nibung, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, dari Fraksi Gerindra, menyoroti permasalahan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak yatim di wilayah tersebut.

Berdasarkan pengakuan warga setempat, masih banyak anak yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya, termasuk anak-anak yatim yang tidak memiliki dukungan finansial cukup.

“Kemarin saya reses di Teluk Nibung, Pabean Cantikan, dan masih banyak anak-anak yang tidak bisa sekolah karena tidak punya biaya, termasuk sebagian anak Yatim," ungkap Hj. Luthfiyah di hubungi media usai agenda resesnya di Teluk Nibung, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Yona Bagus Widyatmoko Serap Aspirasi Warga Pakal: Masalah Banjir dan Infrastruktur Mendominasi

"Karena itu, saya minta Pak RT mendata anak-anak tersebut agar bisa kami komunikasikan dengan dinas terkait demi mencari solusi. Jangan sampai ada lagi pemuda-pemudi Surabaya yang tidak bisa sekolah hanya karena kendala biaya," jelasnya.

Luthfiyah juga meminta para orang tua di lingkungan tersebut untuk tidak segan menyampaikan kendala biaya kepada kepala sekolah setempat. Ia mendorong agar pihak sekolah dan dinas terkait dapat bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta program orang tua asuh untuk menyediakan bantuan yang diperlukan.

“Kami juga mendorong para orang tua untuk tidak segan menyampaikan kesulitan biaya kepada kepala sekolah, agar bisa dicarikan solusi bersama OPD serta para orang tua asuh. Banyak bantuan tersedia, dan itu harus disosialisasikan secara masif agar masyarakat tahu ke mana harus meminta bantuan,” tambahnya.

Baca Juga: Reses Muhaimin, Warga Sidosermo Harapkan Perluasan Area Makam Adat

Menurutnya, tidak semua orang tua memahami prosedur dan teknologi aplikasi daring yang biasanya digunakan dalam pengajuan bantuan. Oleh karena itu, Hj. Luthfiyah menekankan pentingnya penyuluhan yang masif hingga ke tingkat akar rumput agar orang tua memahami langkah-langkah yang harus diambil demi memperjuangkan pendidikan anak mereka.

Selain itu, Luthfiyah mendorong adanya peningkatan anggaran pendidikan jika diperlukan, baik dari APBD maupun APBN, untuk mendukung hak pendidikan anak-anak di Surabaya.

Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan telah diamanatkan dalam Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, dengan ketentuan minimum 20% dari APBN. Untuk Surabaya sendiri, anggaran pendidikan saat ini sudah mencapai sekitar 21%.

Baca Juga: Reses Tubagus di Pagesangan, Warga Desak Solusi untuk Banjir

"Jika perlu, anggaran APBD maupun APBN bisa ditambah. Ini semua demi mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas, sesuai amanat UUD 1945, Pasal 31 ayat 4 yang menetapkan total anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN. Saat ini, Surabaya sudah di angka sekitar 21% lebih," tandas Luthfiyah.

Dengan komitmen tersebut, Hj. Luthfiyah berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memastikan tidak ada anak Surabaya yang terpaksa putus sekolah hanya karena alasan finansial. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini