daerah

Waduh "Mengalir Darah Panas Sambo" Oknum Polsek Rambah Hilir Rohul, Sebut Masyarakat Sebagai "Binatang"

Jumat, 16 September 2022 | 12:33 WIB

Rohul,NAWACITAPOST.COM - Miris, perintah atau instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak dihiraukan atau tidak ditindaklanjuti oleh jajaran Anggota Polisi yang bertugas di daerah. Diantaranya salah satu oknum Polres Rohul, Daerah Riau yang Dinas di Polsek Rambah Hilir.

Yang mana oknum Polisi dipanggil Al pas jaga di Polsek Rambah Hilir menyatakan masyarakat pembesuk keluarga nya yang ditahan sebagai bahasa tidak pantas "Binatang"

Diceritakan Onik warga Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir didampingi orang tuanya, berawal bersama tiga orang temannya masing-masing bernama Mas P, Mamas dan Fatma Kamis, (15/9/2022) sekira jam 11.30 wib menjenguk keluarga mereka yang ditahan di Polsek Rambah Hilir sejak tanggal 26 Agustus 2022 karena kasus main judi.

"Kedatangan kami menjenguk tersebut, membawa makanan, nasi, Aqua, Rokok, juga harinya waktu menjenguk dengan sudah izin kepada yang berdinas waktu itu ada Polisi satu orang saja lihatnya," kata Onik didampingi Ayah Ibunya kepada wartawan Jumat (16/9).

Lanjutnya, setelah mereka red. sampai di dalam ruangan Polsek Rambah Hilir dekat Ruang Tahanan Dimana keluarga mereka ditahan dan hanya berjumpa, sedangkan barang bawaan dititip Kepada Polisi yang berjaga dipanggil Al itu.

"Saat sedang kami bincang-bincang kepada keluarga kami yang ditahan itu, ada salah satu bernama Dina alias Mawar, Wanita meminta rokok, lalu Mas P mengambil Rokok dari kantongnya mau diberikan. Saat itu Polisi yang jaga melihat dan langsung berteriak marah. Kalian ini ya !, sudah dikasih hati minta jantung. Keluar kalian. Babi, Anjing Kalian, sebut kami Oknum Polisi nya pak," ungkap Onik yang hingga saat ini masih merasa Trauma dan ketakutan atas ucapan oknum polisi itu. Akuinya
memang tidak merekam, karena terjadinya spontan.

"Kami pun keluar, dari Kantor Polsek Rambah Hilir itu, kerena kami diusir dan disebut binatang oleh Oknum Polisi yang jaga itu. Dan selanjutnya saya sampaikan sama ibu saya, karena ketakutan trauma. Apa begitu sifat polisi kepada masyarakat ya," tambah Onik.

Onik pun bersama keluarga nya tidak terima sikap arogansi oknum Polisi di Polsek Rambah Hilir Itu dan akan membuat laporan ke Porpam Polres Rohul.

"Kami keluarga tidak terima ucapan oknum Polisi itu bang. Masa masyarakat disebut binatang babi, Anjing. Polisi itu kan harus memberikan contoh yang baik, mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat harusnya. Sampaikanlah dengan baik kalau ada kesalahan prosedur anak kami ini menjenguk suaminya yang ditahan karena kasus judi," turur Ibu Onik.

"Miris juga, ada lagi mengalir darah Panas Sambo ya bang.Dinilai tak lagi di hiraukan atau ditindaklanjuti perintah nya Bapak Kapolri," sambungnya.

Untuk diketahui, yang dijenguk tersebut keluarga pembesuk yang ditangkap kerena main judi tanggal 26 Agustus 2022, masing-masing bernama Toni, Dina alias Mawar, Roda dan Tika dengan Barang Bukti Rp 132 000.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar SH MH yang dikonfirmasi, pihak nya belum mengetahui apa yang disampaikan masyarakat itu.

Bahkan Kapolsek Rambah Hilir menyampaikan kepada wartawan untuk menunggu hingga malam untuk membicarakan apa yang diceritakan warga ini.

"Kami cek dulu kebenaran nya ya, saya juga mau ketemu dengan masyarakat nya yang jenguk. Kita atur waktu ya bang, karana aku juga lagi diluar, untuk rencana kegiatan minggu depan." pungkas Kapolsek Rambah Hilir.

Editor Fahrin Waruwu

Tags

Terkini