NAWACITAPOST.COM – Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, menyampaikan adanya banyak keluhan dari masyarakat terkait pengajuan pembangunan infrastruktur yang tak kunjung diwujudkan, meskipun sudah diajukan selama bertahun-tahun. Aspirasi ini diutarakan oleh warga saat reses di beberapa wilayah daerah pemilihan (dapil) 2.
"Keadaan ini membuat warga kecewa, terutama saat musim hujan yang sering menyebabkan banjir di wilayah mereka," ungkap Hj. Luthfiyah usai melakukan reses di Bulak Banteng Lor, Kenjeran, pada Rabu (30/10/2024).
Dewan dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan bahwa, pengajuan pembangunan infrastruktur ini telah melalui tahap paripurna, namun hingga kini belum ada tindakan dari instansi terkait.
Baca Juga: Reses DPRD Surabaya: Ketua Komisi A Temukan Masalah Anak Terpaksa Putus Sekolah
Menurutnya, pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah kampung yang rentan terhadap banjir dan telah lama menunggu realisasi, sangatlah penting.
“Pemerataan pembangunan sebaiknya diprioritaskan di kampung-kampung yang pengajuannya sudah lama dan berpotensi banjir saat musim hujan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan infrastruktur ini selalu menjadi pembahasan utama setiap kali reses. “Hampir di setiap reses, saya selalu diminta pertanggungjawaban oleh warga terkait realisasi infrastruktur yang tak kunjung terwujud,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Muhaimin Pastikan Kawal Aspirasi Warga Sidosermo
Hj. Luthfiyah berharap pemerintah segera menindaklanjuti permintaan warga ini agar kebutuhan dasar infrastruktur dapat segera terpenuhi dan risiko banjir di musim hujan bisa ditekan.
Desakan masyarakat ini, kata Luthfiyah, merupakan wujud aspirasi yang harus ditindaklanjuti demi kesejahteraan warga Surabaya.
Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan infrastruktur menjadi langkah penting untuk mendukung kehidupan masyarakat di wilayah yang sering terkena dampak banjir.
Baca Juga: Reses Pertama, Warga Benowo Sambut Bang Jo dengan Keluhan Pendidikan dan Kesehatan
Melalui reses ini, Hj. Luthfiyah kembali menekankan pentingnya perhatian pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, terutama bagi daerah yang telah mengajukan permohonan bertahun-tahun namun belum terealisasi. ***