daerah

Kejari Batam Telah Terima Laporan LSM Riau Corruption Watch

Kamis, 15 September 2022 | 13:27 WIB

Batam, NAWACITAPOST.COM – Kejaksaan Negeri Batam menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait laporan korupsi tersebut.

Baca Juga : Nawacita Award: Ajang Penghargaan Tokoh-tokoh Pembangunan Berprestasi Indonesia

“Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindak lanjuti,” kata Riki, Selasa (13/9/2022).

Sementara, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah mengungkapkan alasan laporan yang ia layangkan ke Kejari Batam.

Ia menduga kualitas pembangunan masjid senilai Rp 39,93 miliar itu tidak sepadan dengan anggaran negara yang dikeluarkan.

“Iya, sudah kami laporkan. Kemarin juga kami memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam untuk meninjau lokasi bersama,” kata Mulkansyah, Rabu (14/9/2022).

Seperti diketahui, atap plafon Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam runtuh pada Kamis (8/9/22) pagi.

Masjid megah diketahui belum lama diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, atau tepatnya pada Jumat, 24 Juni 2022 silam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengaku telah siap jika kejaksaan menyelidiki penyebab runtuhnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim.

“Penyelidikan itu biasa-biasa saja. Kalau penyidikan itu luar biasa,” ujar Rudi, Senin (12/9/22).

Menurutnya semua permasalahan tentu harus diselidiki. Supaya dapat diketahui masalah yang sebenarnya dan akar penyebabnya.

“Kalau saya welcome. Siapa saja yang mau selidiki silakan. Siapa tahu ada kesalahannya apa. Dan juga para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipidana, jika telah merugikan negara” katanya

Sumber: LSM Riau Corruption Watch

(TIM)

Tags

Terkini