Afif menyadari bahwa perubahan ini akan membawa dampak besar dalam tata kelola BUMD dan perlu persiapan matang untuk memastikan transisi berjalan dengan baik.
"Karena PD menjadi Perseroda, ini berarti ada perubahan besar yang harus kita pelajari lebih lanjut," tambah Afif.
Pengawasan dan Evaluasi Kinerja BUMD
Terkait evaluasi kinerja BUMD dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), Afif menyebut bahwa hasil pertemuan dengan mitra kerja akan menjadi acuan dalam menentukan langkah evaluasi selanjutnya.
"Evaluasi atau tidaknya, kita tunggu besok hasil pertemuan dengan mitra kerja. Laporan-laporan terkait kinerja dinas masing-masing akan kita kawal bersama seluruh anggota Komisi B demi warga Kota Surabaya," ungkapnya.
Baca Juga: Kunjungan KPK ke DPRD Surabaya: Fokus pada Pencegahan Korupsi
Afif juga menekankan bahwa prioritas utama Komisi B adalah memastikan BUMD terus berkembang dan memberikan hasil yang positif bagi Kota Surabaya.
"Prioritas kami adalah agar BUMD memberikan deviden kepada Pemkot setiap tahunnya. Karena ini bisnis, harus ada perkembangan yang nyata," tegasnya.
Sebagai mantan Ketua Badan Pengawas RPH, Afif mengaku memiliki pemahaman tentang restrukturisasi BUMD dan optimis dapat membawa perubahan signifikan melalui peran pengawasan yang ketat.
"Karena saya mantan Ketua Badan Pengawas RPH, saya tahu sedikit tentang proses menata BUMD," pungkasnya. ***