NAWACITAPOST.COM – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja Komisi B.
Ditemui awak media pasca pengesahannya sebagai ketua, Afif mengungkapkan rencananya untuk menjalankan berbagai fungsi pengawasan, terutama terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kedepan ini, mulai besok kami tancap gas untuk melakukan ta'aruf bersama mitra kerja Komisi B, agar kinerja-kinerja kedewanan dan fungsi pengawasan berjalan dengan baik," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (17/10/2024), di Kantor DPRD Surabaya.
Baca Juga: BK DPRD Surabaya Buka Pintu untuk Laporan Pelanggaran Kode Etik dari Masyarakat
Fokus Komisi B: Kolaborasi dan Pengawasan BUMD
Ketika ditanya tentang fokus kerja Komisi B, Afif menegaskan pentingnya soliditas dan kerja sama dalam tim, serta hubungan yang harmonis dengan mitra kerja.
"Satu, Komisi B sudah kompak bersama-sama, solid, terus bisa berkolaborasi dengan mitra kerja. Bisa satu ritme, satu arah dan tujuan bersama-sama dalam lima tahun ini dalam membangun Kota Surabaya," jelasnya.
Komisi B akan memprioritaskan pengawasan terhadap BUMD yang tidak sehat agar dapat kembali produktif dan memberikan kontribusi kepada pemerintah. Afif menyebut bahwa banyak BUMD di Kota Surabaya yang perlu pembenahan untuk memastikan penghasilan dan kinerja mereka meningkat.
Baca Juga: Paripurna! DPRD Surabaya Sahkan Pimpinan dan AKD. Berikut Susunan Lengkapnya!
"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD agar mereka bisa meningkatkan penghasilannya dan tidak mengalami kerugian. Paling tidak, BUMD harus memberikan dividen kepada Pemkot Surabaya," lanjutnya.
Perubahan BUMD Menjadi Perseroda: Peluang dan Tantangan
Menanggapi rencana perubahan BUMD menjadi Perseroda (Perseroan Daerah), Afif menyambut baik ide tersebut, namun menekankan perlunya kajian mendalam.
"BUMD yang akan berubah menjadi Perseroda ini menurut kami bagus. Nanti akan kita kaji bersama anggota Komisi B, di mana titik kekurangan, apa yang perlu diperbaiki, dan bagaimana langkah ke depan," katanya.
Baca Juga: Heru MAKI: Kebijakan Sekdakab Jember 'Goblok', Siap Gugat Hukum