daerah

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Terima Satu Orang Tahanan Baru

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:35 WIB
Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Terima Satu Orang Tahanan Baru

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal terima pelimpahan 1 (satu) orang tahanan Cabang Kejaksaan Mandailing Natal di Natal, diketahui sebelumnya tahanan tersebut ditahan di Polsek Linggabayu. Ini merupakan langkah proses hukum sampai akhirnya  secara sah dinyatakan bersalah. Selasa, 19 Juli 2022.

BACA JUGA : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Doa Bersama Pada Kegiatan ‘DOA KEMENKUMHAM UNTUK BANGSA’ Dalam Rangka Peringatan HDKD ke-77 

Diketahui, diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sehingga melanggar pasal 44 ayat (1) KUHPidana. Tahanan tersebut akan menjadi tahanan Rutan Natal selama 20 hari kedepan.

Selama berjalannya proses serah terima, dilakukan pengawasan secara melekat baik dari petugas Rutan Natal maupun dari petugas Cabjari Mandailing Natal di Natal, dipastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini