Bulukumba, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Bidang Hukum, Andi Haris, minggu (17/7) mengatakan bahwa tim monev JDIH ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
"Sebagai salah satu dari 50 anggota JDIH terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan, maka dilakukan monitoring dan evaluasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba untuk dapat mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah," ujar Andi Haris.
-
Sementara itu, Muh. Ali Saleng selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba menyambut baik kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel.
"Kami mengapresiasi atas pendampingan yang dilakukan, saat ini website JDIH Setda Kabupaten Bulukumba sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, dengan adanya pendampingan ini kami berharap dapat dibantu dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH Setda Kabupaten Bulukumba ke depannya." pinta Muh. Ali Saleng.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Kabag Hukum, Staf Pengelola JDIH Setda Kabupaten Bulukumba, Pejabat Fungsional Perancang Pertama serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.