daerah

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM

Senin, 11 Juli 2022 | 13:56 WIB
Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM

Natal, NAWACITAPOST.COM -  Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Rapat Persiapan Evaluasi Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Tahun 2022. Senin, 11 Juli 2022.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan menugaskan Operator Survei 3AS (Survei Integritas dan Survei IPK-IKM)

Pelaksanaan survei IPK-IKM merupakan salah satu upaya untuk menjaring persepsi masyarakat mengenai kualitas pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, yang mewajibkan bagi penyelenggara pelayanan untuk melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan.

Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid, yang diikuti oleh para peserta dari Unit Pelaksana Teknis secara virtual melalui aplikasi Zoom dan secara luring di
dengan penerapan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tags

Terkini