daerah

Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

Jumat, 8 Juli 2022 | 21:40 WIB

Bulukumba, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini bersama dengan 2 Operator SDP Lapas Bulukumba, Adnan Syafiq dan Wawan Ananda Perkasa mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba (Jumat,08/07/2022).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Aparatur Penegak Hukum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bulukumba.

-


Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)

Untuk mewujudkan hal tersebut, Mahkamah Agung telah meluncurkan Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yaitu aplikasi yang mempunyai fitur layanan pelimpahan berkas pidana, permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, izin besuk dan izin pinjam pakai secara elektronik.

-


"Saya berharap agar penerapan Aplikasi E-Berpadu dapat berjalan dengan baik sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud" Ucap Mut Zaini.

Aparatur Penegak Hukum lain juga memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPBE dan SPPT-TI.

Tags

Terkini