daerah

Seorang Narapidana Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas Murni

Sabtu, 2 Juli 2022 | 11:28 WIB
Seorang Narapidana Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas Murni

Sibuhuan,NAWACITAPOST.COM - Pada hari Sabtu, 02 Juli 2022, 1 (satu) orang Narapidana Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut 'Bebas Murni'. Adapun narapidana yang berinisial SN tersebut merupakan kasus Pencurian.

Pada pukul 08.40 WIB, beliau menghadap Kasubsi Pelayanan Tahanan dan wajib melakukan pemberkasan, setelah selesai, sembari membawa surat bebas, ia didampingi oleh Petugas dan melangkah bebas melewati pintu utama Rutan Kelas IIB Sibuhuan.

Berkaitan dengan pembebasan hari ini, maka kapasitas hunian Rutan Sibuhuan berubah menjadi 133 orang yang awalnya berjumlah 134 orang.

Sebelum berangkat pulang, para petugas juga sempat memberikan arahan agar ia tidak mengulangi kesalahannya dikemudian hari.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini