daerah

Rokok Tanpa Cukai Beredar, Anggota DPRD Batam Buka Suara

Minggu, 29 Mei 2022 | 00:01 WIB
Utusan Sarumaha, Anggota Komisi I, DPRD Kota Batam. (Foto: Antorius Zagoto)

Batam, NAWACITAPOST.COM- Peredaran rokok tanpa pita cukai alias illegal akhir-akhir ini kembali membanjiri Kota Batam, yang membuat resah masyarakat Batam. Hal ini mendapat sorotan dari Utusan Sarumaha, anggota Komisi I, DPRD Kota Batam, yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Utusan menyampaikan sangat prihatin dengan perederan rokok tanpa cukai yang semakin tumbuh pesat di Batam hampir berbagai merek. “Tentu perederan ilegal ini sangat merugikan negara, juga merugikan pelaku usaha yang benar-benar telah memenuhi kewajiban kepada negara baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya, pada Sabtu (28/5/2022).

Menurutnya, peran aktif instansi terkait untuk memberantas praktek –praktek ilegal di Kota Batam. “Perederan ilegal ini membuktikan lemahnya pengawasan dan penindakan serius dari instansi yang berwenang. Sepertinya terjadi pembiaran,” ucapnya.

“Tentu kita mendorong instansi yang berwenang, dalam hal ini bea cukai dan kolaborasi instansi terkait untuk bertindak tegas mengusut tuntas para pelaku usaha rokok ilegal, “ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku ilegal, tanpa pandang bulu.

Para pelaku mesti diproses hukum agar perederan rokok ilegal di Batam tidak bertambah subur. “Kondisinya saat ini, hampir berbagai mereka sudah diperjualbelikan ilegal karena tidak memiliki pita cukai sebagai bukti pemenuhan kewajiban kepada Negara,” tutur Utusan.

“Ini mesti dibereskan aparat penegak hukum secara tegas dan serius, jangan sampai Batam menjadi tempat peredaran rokok ilegal,” Katanya. (AZ)

Tags

Terkini