daerah

Warga Tembesi Tower Audiensi dengan DPRD, Terkait Lahan Yang Dialokasikan ke Pihak Swasta

Sabtu, 21 Mei 2022 | 23:16 WIB
Warga Tembesi Tower beraudiensi dengan Ketua DPRD Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)

Batam, NAWACITAPOST.COM- Warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, melakukan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam terkait kejelasan status lahan yang ditempati sekitar 400 kepala keluarga selama 22 tahun, diruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Jumat, (20/5/2022).

Setelah bertahun-tahun menunggu wargapun menyurati dan mendatangi wakil rakyat (DPRD) guna menyampaiakan langsung  nasib yang mereka alami.

Ketua RW16, Kelurahan Tembesi Tower , Fahruddin, yang juga sebagai ketua tim menyatakan dia bersama warga akan tetap  memperjuangkan hak masyarakat yang sudah menempati lahan tersbut selama puluhan tahun.

Fahruddin menambahkan, bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar, bahwa  Tembesi Tower menjadi lokasi kampung tua. Namun harapan warga memiliki status lahan sirna begitu saja setelah  warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, dan meminta warga untuk segera mengosongkan lahan.

Padahal menurutnya, warga sudah memenuhi syarat, pemukiman warga sudah teraliri listrik dan air.

Sekitar  400   kepala keluarga yang mendiami lahan seluas 12 hektar tersebut berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur UWTO, dll.

Fahruddin mengatakan bahwa pada saat Nyat Kadir, menjabat sebagai Walikota Batam, dan Sekdanya Mambang Mit, menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor.

Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan intansi terkait. Jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman, warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Kemudian rekomendasi dari Pemko Batam  keluar  untuk pemasangan aliran listrik dan air, seiring berjalannya waktu piahk swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat suatu kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam. Disisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

Untuk persoalan yang dialami warga Tembesi Tower ini pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan dijadwalkan minggu depan. Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di dapil tersebut.

Jika tidak adil dirasakan oleh masyarakat maka dewan akan melakukan dan mendudukkan persoalan masyarakat. Audensi ini  akan menindak lanjuti persoalan masyarakat, minggu depan akan dipanggil. Ini bagian dari ikhtiar.

Djoko Mulyono, Ketua Komisi III, DPRD Kota Batam,  menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di Tembesi Tower sudah lama sekali. Dilokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman, mestinya Pemko Batam menata pola ruang ataupun RDTR terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi ada kepastian. (Humas DPRD Batam)

Tags

Terkini