Tenggarong, NAWACITAPOST.COM - Pada jum'at (27/05) Lapas Kelas II A Tenggarong diserbu sekitar 50 petugas gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kota Samarinda.
Gabungan petugas tersebut dipimpin langsung oleh Jumadi Kepala Divpas Kemenkumham Kalimatan Timur yang bertujuan melalukan razia dengan mengambil sampel sebanyak 9 kamar hunian secara acak.
"Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan didalam lapas", ujar Jumadi
Dari kegiatan tersebut masih ditemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam, kabel listrik, alat komunikasi dan sebagainya.
Dari temuan tersebut, Agus Dwirijanto berjanji dan komitmen akan melakukan pembenahan baik dari sisi internal petugas maupun dalam strategi pengamanan.
"Secara berkala nantinya akan kami laporkan kepada kepala divisi Pemasyarakatan sebagai akuntabilitas kinerja kami", ungkap Agus Dwirijanto
Agus Dwirijanto menambahkan, pihaknya tidak menampik potensi terjadinya pelanggaran tata tertib WBP di dalam lapas. Dengan kondisi penghuni yang over kapasitas serta kondisi bangunan yang sudah kurang memadai dimana bangunan lapas ini awalnya diperuntukkan untuk rutan terlebih Lapas Kelas II A Tenggarong merupakan Lapas dengan kategori medium security.
"Tentu strategi dan pendekatan yang dilakukan perlu diperhitungkan secara matang dan ini tantangan nya bagaimana tetap menciptakan lapas yang aman dan tertib", imbuhnya