daerah

Tidak Butuh Lama Tim Opsnal Polsek Tualang Mengamankan Pelaku Pencurian Di Kantor PT Sicepat Ekspres Indonesia Kecamatan Tualang Kab. Siak 

Minggu, 15 Mei 2022 | 19:05 WIB
nawacitapost.com

Siak, NAWACITAPOST.COM - Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor PT Sicepat Ekspres Indonesia jalan M. Ali di wilayah hukum Polsek Tualang Jum'at, (13/5/22).

Kejadian tersebut pada hari Jumat 13 Mei 2022 pukul 07.55 WIB di Kantor PT Sicepat Ekspres Indonesia jalan M. Ali Kecamatan Tualang Kab. Siak. Dimana Saksi saat itu akan mengambil uang COD ( Uang Paket Pembayaran Ditempat ) di Kantor dan saat itu Saksi melihat bahwa brankas yang di Admin tidak ada.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K di bawah pimpinan Panit Reskrim IPDA ADI SUSANTO.SH dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang terjadinya Pencurian di Kantor PT Sicepat Ekspres Indonesia.

-
nawacitapost.com

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pemegang kunci terakhir kantor tersebut adalah pelaku inisial MHD, 21 tahun yang bekerja di kantor tersebut. Pada pukul 09.00 WIB pelaku dibawa ke Polsek Tualang saat itu juga guna penyelidikan, di Polsek Tualang akhirnya pelaku mengakui perbuatan pelaku yang telah mencuri brankas beserta isinya tersebut.

-
nawacitapost.com

Diketahui bahwa barang-barang yang ada dalam brankas besi tersebut berupa uang tunai Rp. 7.365.754, kunci mobil 1 (satu) buah, 1 (satu) unit hp merk xiaomi dan SK Karyawan. Pelaku juga mengakui bahwa brankas tersebut di buangnya di situ tempat yang berbeda di Kampung Tualang tempat dimana Pelaku melakukan pencurian

Dalam hal ini Barang bukti yang di dapat pelaku berupa:

  • 1 (satu) unit brankas besi yang sudah kosong

  • 1 (satu) unit handphone merk xiaomi


Pasal yang ditetapkan kepada pelaku 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun tutup Kapolsek. Sokhiaro Halawa.

Tags

Terkini