daerah

Kepala Desa Muzoi Berinisial ST, Diduga Terlibat Selewengkan Dana Desa TA. 2021

Kamis, 28 April 2022 | 15:11 WIB
nawacitapost.com

Nias Utara, NAWACITAPOST.COM - Sepandai-pandainya tupai meloncat, suatu saat jatuh juga. Demikian pepatah yang pantas ditujukan kepada Kepala Desa Muzoi Kecamatan Lahewa Timur, berinisial ST. Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ST terungkap setelah beberapa tokoh masyarakat Desa Muzoi melaporkannya di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

"Benar, kita sudah melaporkan masalah ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan laporan tersebut itu juga sudah kita tembuskan kepada pihak pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui DPMD, dan juga kepada DPRD Nias Utara" ujar Fatizanolo Zalukhu kepada awak media nasional nawacitapost baru-baru ini.

Fatizanolo yang didampingi Yareli Harefa membeberkan bahwa berawal pada TA 2021, pemerintah Desa Muzoi Kecamatan Lahewa Timur, mengalokasikan anggaran dari Dana Desa yang sudah tertuang dalam APBDes cukup besar guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat Desa, salah satunya pengadaan ternak babi dan kambing untuk dibagikan kepada masyarakat.

Namun sangat disayangkan, pada pengadaan ternak tersebut banyak kejanggalan yang kuat dugaan mengarah pada kepentingan pribadi atau golongan, yang mana dugaan tersebut dapat kita lihat ketika pemerintah Desa mensuplai ternak babi dan kambing itu terlihat fisik masih kecil dengan perkiraan bobot 4-6 kg, namun harga yang tertuang didalam APBDes tergolong melambung tinggi, sehingga kami menduga terjadi penggelembungan dana pada harga pembelian ternak yang dimaksud, tegas Fatizanolo.

Jadi kami berharap kepada pihak penegak hukum kiranya pengaduan kami segera di proses secara transparan dan berkeadilan, harap Fatizanolo. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muzoi belum bisa memberikan tanggapan, namun awak media berupaya mendapatkan informasi lebih lengkap.

Iz

Tags

Terkini