daerah

WBP Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Mendapatkan Hak Integrasinya

Senin, 25 April 2022 | 13:56 WIB

Gunungtua, Nawacitapost.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, selalu berkomitmen memberikan hak-hak para WBP dengan pasti. Seperti hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) yang telah diterima oleh 1 orang WBP pada hari ini. Senin, (25/4/2022) pagi.

Melalui beberapa tahap yang telah dilakukan, pihak Lapas Gunungtua bekerjasama dengan Bapas Sibolga melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Paluta.

Pemberian hak ini dilakukan setelah WBP melalui tahap sidang TPP yang dilaksanakan di lapas gunungtua.

Lapas gunungtua akan terus menjamin para WBP yang layak mendapatkan hak-haknya di bidang hukum.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini