NAWACITAPOST.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Surabaya telah resmi menunjuk Cahyo Siswo Utomo sebagai Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Penunjukan ini dilakukan setelah nama Cahyo diajukan oleh DPD PKS Kota Surabaya kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Pertimbangan utama dalam pengusulan pimpinan fraksi adalah pengalaman dalam kepemimpinan. Setelah melalui proses di tingkat wilayah, diputuskan bahwa Cahyo Siswo Utomo akan memimpin fraksi PKS di DPRD Kota Surabaya, dengan Aning Rahmawati sebagai Sekretaris Fraksi," jelas Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan, yang akrab disapa Bang Jo, pada Selasa (10/9/2024).
Bang Jo menegaskan bahwa Ketua Fraksi PKS harus bertanggung jawab kepada Ketua Partai, sehingga ada aturan yang melarang rangkap jabatan antara Ketua Partai dan Ketua Fraksi di PKS.
Baca Juga: DPC PKB kembali tunjuk Laila Mufidah sebagai Pimpinan DPRD Surabaya
"DPP telah memutuskan bahwa Ketua Partai tidak boleh merangkap sebagai Ketua Fraksi. Jika seorang Ketua Partai diangkat menjadi Ketua Fraksi, maka ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Partai," tambahnya.
Selain itu, Bang Jo juga menyampaikan bahwa anggota fraksi lainnya akan menjalankan peran sesuai susunan yang telah disusun.
"Kami juga memiliki struktur baru di Fraksi PKS. Enny Minarsih akan menjabat sebagai Bendahara Fraksi, sedangkan saya (Bang Jo) dan Faris Abidin akan menjadi anggota Fraksi PKS," tutupnya. ***