daerah

Usai Dilantik, Ismail Namsa Siap Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:46 WIB
DPRD Kab. Blitar gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan sumpah janji

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan sumpah janji 50 Anggota DPRD Kabupaten Masa Jabatan Tahun 2024-2029, pada Selasa (27/8/2024). Salah satu dari 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar Ismail Namsa dari partai Golkar.

Sebagai pendatang baru di lembaga wakil rakyat ini, Ismail bertekad untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, terutama dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD: pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

"Kita akan menjalankan tiga fungsi DPRD dengan maksimal. Fungsi pengawasan atau kontrol, fungsi penganggaran atau budgeting, dan fungsi legislasi atau menentukan peraturan-perundangan akan menjadi fokus utama saya," ungkap Ismail Namsa.

Untuk mewujudkan komitmennya dalam mengoptimalkan fungsi DPRD, Ismail berencana mendirikan rumah-rumah aspirasi di daerah pemilihannya ( Dapil), yakni Dapil 4 Kabupaten Blitar yang mencakup wilayah Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro.

Menurut Ismail, rumah aspirasi ini akan menjadi sarana penting untuk menjalin komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

Baca Juga: Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Polisi Sterilisasi Kantor KPU Kota Blitar

"Ia menambahkan, tanpa partisipasi aktif masyarakat, fungsi DPRD tidak bisa berjalan maksimal. Karena itu, saya akan mendirikan rumah aspirasi di setiap kecamatan di dapil saya. Rumah ini akan menjadi jembatan untuk mengkomunikasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.

Sebagai legislator dari Partai Golkar dengan latar belakang profesi advokat, Ismail memahami pentingnya mendengarkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ia berharap kehadirannya di DPRD dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat hubungan antara rakyat dan pemerintah.

"Jika ada keluhan tentang pelayanan pemerintah, saya akan berusaha menyalurkannya kepada pihak atau dinas terkait. Tujuannya agar pemerintah eksekutif dapat melindungi dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan serta hak masyarakat,"pungkasnya.

Tags

Terkini