daerah

Menggugat Kekerasan. Membangun Sidoarjo Yang Aman Dan Damai

Senin, 5 Agustus 2024 | 11:33 WIB
 
Sidoarjo Nawacitapost - Periode Januari hingga Juni 2024 menjadi catatan kelam bagi Sidoarjo, dengan 97 kasus kekerasan yang melibatkan 107 korban. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai kecamatan, menunjukkan bahwa kekerasan tidak mencapai batas wilayah. Yang paling mencolok adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mencatat 35 korban, dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dengan 15 korban. Data ini tidak hanya menggambarkan statistik, tetapi juga menggambarkan penderitaan nyata yang dialami perempuan dan anak-anak di kabupaten ini.
 
Menurut keterangan (Sidoarjo Usil) Cak Siul / Sudrad / Badut Zaman. SE. Kasus kekerasan ini menjadi seruan bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Dukungan psikososial dan penegakan hukum yang tegas harus diperkuat, terutama di kecamatan-kecamatan dengan banyak kasus tinggi seperti Sidoarjo, Candi, dan Sukodono. Perlindungan dan pendampingan bagi korban harus menjadi prioritas, agar mereka dapat pulih dan melanjutkan kehidupan yang dijanjikan.
 
Sidoarjo harus bergerak menuju masa depan yang lebih aman dan ramah bagi semua warganya. Ini adalah momen penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memerangi kekerasan, dengan menyadari bahwa setiap tindakan kekerasan harus dihentikan. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang melindungi hak-hak setiap individu, khususnya perempuan dan anak-anak, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana yang penuh kasih dan aman." Bilangnya (**/ud) 

Terkini